REVITALISASI PERHATIAN UNTUK ANAK
M.faizun*
Dalam memperingati hari anak, kita jumpai beberapa perlombaan dan seminar tentang anak. Itupun hanya di sebagian kecil lembaga-lembaga pendidikan sosial pada umumnya. Sudah tentu sangat berbeda sekali partisipasi masyarakat antara memperingati hari kemerdekaan dengan memperingati hari anak. Dalam peringatan hari kemerdekaan beraneka lomba serta perayaan besar-besaran diselenggarakan. Suara gemuruh dan beraneka karnaval tidak lupa turut mengringi momentum tersebut. Dari metropolitan hingga pelosok desa semua merasakan kegembiraan atas datangnya hari kemerdekaan kita.
Adapun penyambutan hari anak, sangat lain sekali. Hampir tidak mengingatkan kita bahwa hari itu adalah hari anak. Hanya sebagian kecil yang sadar akan pentingnya peringatan hari anak. Atau bahkan diperingatinya dengan demo-demo yang menuntut kesejahteraan anak. Kenapa demikian?
Dua macam hari istimewa di atas sebenarnya adalah dua sejoli sebagai kontemplasi pembangun bangsa. Dengan memperingai hari kemerdekaan kita bisa mengevaluasi segala kekurangan waktu lampau. Sedangkan memperingati hari anak, kita akan terdorong untuk merencanakan perbaikan-perbaikan untuk masa yang akan datang. Karena anak sebagai penyambung perjuangan orang tua. Akan tetapi realitanya peringatan anak semakin terpinggirkan dan terlupakan. Apakah ini merupakan suatu tanda perhatian kita terhadap mereka akan punah!
Kenyataannya semakin hari semakin banyak anak yang dipekerjakan. Bagi mereka yang berada dalam lingkungan keluarga dengan ekonomi rendah sangat rentan sekali dengan ancaman trafficking. Masa-masa bermain mereka tergadaikan dengan bekerja yang mana sangat tidak sesuai dengan kemampuan mereka. Mereka dipaksa, hak-hak mereka dirampas. Padahal pada usia-usia anaklah perkembangan seseorang akan sempurna. Perkembangan psikis mereka terganggu. Dan inilah yang semakin membuat bangsa Indonesia terpuruk. Karena, para generasi bangsa ini terkungkung dalam berbagai kriminalitas.
Yang lebih memilukan lagi, di Indonesia prevarenci pelacuran anak di bawah 18 tahun diduga mencapa 30% dari seluruh pekerja seks komersial yang beroperasi di seluruh wilayah negeri (UNICEF 199:102). Hal ini sebagai bukti bahwa kurangnya perhatian pemerintah maupum masyarakat kepada anak. anak-anak bangsa yang seharusnya berada dalam dunia bermain dan tertawa tetapi dihadapkan pada dunia-dunia keras kehidupan.
Belum lagi presentasi usia 6-17 tahun dalam peristiwa kekerasan mencapai 105.760 dengan perincian: umur 0-4 tahun berjumlah 25.020 anak, umur 5-9 tahun berjumlah 29.412 anak, umur 10-14 tahun berjumlah 29.827 anak, sedangakan umur 15-19 tahun mencapai 21.501 anak (Survey kekerasan terhadap perempuan dan anak, BPS.2006). Data-data tersebut sebagai saksi atas kepedihan dan kesusahan mereka. kekerasan! orang tuapun ngeri mendengarkan, apalagi anak-anak.
ternyata, selama ini peran pemerintah dalam menangani permasalahan-permasalahan pada anak seperti tidak adanya, hampa dan kosong. padahal beberapa dasar hukum secara tegas menangguhkan pemerintah dalam kesejahteraan anak. diantaranya, UU no.6 tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan pokok kesejahteraan sosial, UU no.4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, PP no.2 tahun 1988 tentang usaha kesejahteraan bagi anak yang mempunyai masalah. Undang-undang tersebut hanya sebagai relif-relif kepemerintahan yang tidak berati. hanya sebagai memperindah birokrasi-birokrasi kita.
Di sisi lain pendidikan bagi anak wajib 9 tahun sekolah bisa dikatakan masih sebagai wacana. Masih banyak anak-anak yang putus sekolah karena mahalnya biaya sekolah. Bagi keluarga yang berekonimi rendah, lebih baik mempekerjakan anak dengan merampas hak-hak pendidikan mereka. Dalam persoalan ini pemerintah juga belum merasa bahwa pendidikan anak adalah tanggung jawab mereka. Dalam UUD 1945 sudah jelas, pemerintah wajib menjamin terlaksananya pendidikan anak bangsa.
Rupanya, ketermanguan pemerintah atas perhatian anak kini telah merambah pada tataran masyarakat umumnya. banyak sekali masyarakat yang acuh tak acuh terhadap kesejahteraan anak. Para masyarakat menganggap anak-anak kecil mengamen di perempatan, gadis-gadis di bawah umur berkeliaran di lokasi pelacuran, berita-berita di televisi tak luput tentang pedofilia pada anak dan masih banyak lagi, sebagai suatu kehidupan yang normal. Padahal, jika kita tinjau balik pada Undang-undang bangsa ini pastilah kehidupan seperti itu tidak sama sekali normal, bahkan di luar batas norma-norma.
Hal seperti ini, jika kita biarkan maka akan timbul efek negatif bagi anak-anak kita. Sikap-sikap kekerasan pada mereka akan terekam dalam bawah sadar otak yang sangat berbahaya karena secara tidak langsung akan mempengaruhi perilaku mereka. Tak heran jika kita banyak menjumpai sebagian kerusuhan di berbagai daerah di indonesia ini dipelopori anak-anak muda. misalnya ditemukan dalam berbagai kasus kekerasan sistematis yang dilakukan oleh organisasi-organisasi massa. Sekitar 80% dari sekitar 1.000 orang yang menyerbu kampus Mubarak Ahmadiyah Parung, Bogor, adalah anak-anak muda, 15 Juli 2005.
Hal yang sama terjadi pada pelbagai penyerbuan dan pengusiran jama’ah Ahmadiyah di berbagai tempat di Indonesia. Penyerbuan kantor Jaringan Islam Liberal juga dilakukan oleh massa muda, 5 Agustus 2005. Penyegelan dan penutupan gereja-gereja sepanjang tahun 2004 dan 2005 juga dilakukan oleh anak-anak muda dari pelbagai organisasi.
Anak-anak muda yang tergabung dalam massa FPI, FUI, Majelis Mujahidin Indonesia, dan Hizbut Tahrir Indonesia kembali menunjukkan sikap dan prilaku intoleran ketika mengusir Abdurrahman Wahid (mantan Presiden Republik Indonesia) dari sebuah diskusi lintas iman di Purwakarta, 23 Mei 2006. Massa muda FPI, Forum Betawi Rempug, dan organisasi lain hampir "bentrok" dengan massa Garda Bangsa di Jakarta Utara, Mei 2006. Pelbagai kasus kekerasan lain juga dilakukan oleh anak-anak muda.
Bentuk sektarian ditemukan dalam perbagai kasus kekerasan di sejumlah daerah. Kekerasan model ini muncul di Poso, Sulawesi Tengah, Ambon, Sambas, Sampit, dan sejumlah daerah lainnya. Pola kekerasan ini muncul dengan penonjolan identitas kultural seperti suku dan agama. Kendati faktor politik dan ekonomi juga sangat besar peranannya sebagai latar belakang, namun ekspresi kekerasan itu ditunjukkan dalam bentuk relasi antariman dan suku (Saidiman, 2007). Permasalahan seperti ini tak lain karena pengaruh psikis mereka waktu kecil.
Pemerkerjaan anak dan kerasnya jalanan akan menjadikan anak tersebut memiliki sifat individualis yang kuat. Di memori masa kecil akan terekam bahwa tiada pertolongan dan perhatian di saat mereka terhimpit kesusahan. Mereka bekerja untuk diri sendiri, dirampas, dikoyak, dan masyarakat tiada peduli dengan semua itu, meski pemerintah. Sehingga ketika menginjak usia dewasa anak-anak itu tak mengenal tolong-menolong bahkan cenderung menyakiti demi kepentingan pribadi. Demikianlah ciri khas indonesia yang selalu bergotong royong akan lenyap.
Sudah saatnya momentum hari anak ini kita gunakan sebaik mungkin untuk memulai transformasi perhatian kita terhadap anak-anak. Kesalahan yang selama ini terjadi meliputi semua aspek. baik ekonomi, sosial, pendidikan serta budaya. Karena semua itu sebagai pendukung terciptanya tatanan masyarakat yang baik. memperhatikan anak berarti juga memperhatikan ekonomi, sosial, penidikan dan budaya. dan yang perlu digaris bawahi adalah perhatian kita tehadap mereka sebagai jembatan untuk mencapai cita-cita mereka, sehingga terciptalah generasi-generasi bangsa yang inovatif dan expresif.
*Mahasiswa jurusan Bahasa & Sastra Arab UIN Malang. Aktif di LSM Griya Baca, pemberdayaan anak jalanan.


